Seputar UU ITE
Posted on March 31st, 2008 in Personal Life |
Pagi ini nonton acara good morning di transtv, karena tamu nya hari ini adalah mentri dari depkominfo dan topik seputar UU ITE terkait dengan pemblokiran situs porno.
Pak mentri bilang, pemerintah akan menyediakan program untuk diinstall di komputer warnet yang akan membantu untuk blokir situs porno yang dapat diakses dari komputer. Program dapat didownload pada situs Depkominfo, tapi sayang sekali pak mentri ternyata belum cek dulu sebelum bicara di acara good morning, situs departemen nya ternyata tidak bisa diakses.
Setelah mendengarkan penjelasan dari bapak mentri mengenai rencana pemblokiran, saya menangkap metode yang akan digunakan dalam waktu dekat adalah pemerintah akan menyediakan program pemblokir yang dapat didownload untuk sistem operasi windows, dimana program blokir ini berdasarkan alamat website.
Sekilar mendengarkan, saya menganggap cara-cara yang dipergunakan pemerintah sepertinya hanya akan menghabiskan banyak biaya saja, dan tidak menyentuh pokok permasalahan, beberapa pro kontra sebagai berikut:
- Apakah pemerintah berhak menyatakan suatu alamat web adalah web mengandung pornografi?, sedang untuk banyak hal yang diatur oleh pemerintah saja masih banyak yang bermasalah dan tidak beres dalam pelaksanaannya. Apakah nanti search engine seperti google, yahoo akan diblok juga? atau situs penyedia konten porno secara tidak langsung seperti youtube juga akan diblok?
- Pemerintah perlu selalu melakukan update terhadap program / sistem pencegah konten pornografi yang dibuat, karena akan selalu ada pihak yang menyediakan cara-cara baru yang dapat meng-counter program milik pemerintah. Hal ini menurut saya hanya akan membuang sumber daya negara - uang rakyat, dan membuang waktu saja, masih banyak hal yang lebih penting dan krusial untuk diurus oleh negara ini.
Semoga UU ITE dan bentuk implementasinya oleh depkominfo tidak hanya menjadi trend sesaat, dan ajang proyek untuk menghisap dana pemerintah.
One Response
Dh,
Mewakili Asosiasi Internet Indonesia, saya telah menulis sebuah artikel yang mendiskusikan kelemahan dan sebagian cacat hukum dari UU ITE yang baru, yang dapat anda download di http://www.isocid.net/kelemahanuuite.pdf