Hari ini diumumkan oleh Ibu Menteri Keuangan Republik Indonesia, besaran kenaikan premium yang disubsidi pemerintah adalah 28.7 %, jadi harga premium dari 4500 akan naek mencapai angkat dekat-dekat 6000.

Saya bukan termasuk yang menolak kenaikan bbm ini, tapi menurut saya jika pemerintah hanya menaikkan saja dan tidak mempunyai sulosi yang baik untuk menghindari terjadinya salah subsidi (menurut pemerintah yang menikmati subsidi BBM 80% adalah orang kaya dan 20% adalah orang misktin - data tidak jelas dari mana), maka dalam waktu dekat akan ada lagi kenaikan harga BBM karena saat ini dunia sedang krisis energi.

Ide liar saya adalah agar setiap spbu pertamina hanya menjual bbm subsidi (premium) dan yang boleh isi hanya orang-orang yang berhak menggunakan BBM bersubsidi berdasarkan standar persyaratan pemerintah.

Untuk spbu pertamina yang tidak ingin hanya menjual bbm bersubsidi, sebaiknya menjalin kerjasama dengan pihak shell, petronas, atau spbu milik asing lainnya untuk membuka bagian spbu yang menjual bbm non subsidi.

Hu2x, mungkin terlalu liar idenya. :)